Materi penyuluhan hukum yang disampaikan yaitu mengenai penegakan hukum. Penegakan hukum bertujuan untuk mewujudkan peraturan demi terwujudnya ketertiban dan keadilan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan agar masyarakat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya.
Terakhir Binmas Polres Lombok Tengah mengingatkan kepada Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah agar mentaati tata tertib yang ada pada Lapas terbuka Lombok Tengah dan mengingatkan Warga Binaan agar menjalani masa hukuman dengan baik.
Penyuluhan hukum kepada warga binaan. Diharapkan agar kerjasama antar Lapas Terbuka Lombok Tengah bersama Polres Lombok Tengah terus berjalan sehingga menciptakan kerjasama antar Lembaga yang baik dan harmonis sehingga terciptanya Sistem Pemerintahan yang baik (Good Government).