Hasil dari razia gabungan ini menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan dalam tata tertib Lembaga Pemasyarakatan, diantaranya gunting, korek api, pemotong kuku, paku, gelas kaca, sendok dan obat-obatan kadaluwarsa. Barang-barang ini dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas. Sebagai informasi, bahwa dalam razia gabungan ini tidak ditemukan Handphone dan Narkoba.
Untuk diketahui, selain menggelar razia gabungan, Lapas Terbuka Lombok Tengah juga menggelar kegiatan kebersihan area sekitar Lapas Terbuka Lombok Tengah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih.