Lombok Tengah - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL