Batang, 13 Januari 2025 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang turut serta dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan verifikasi dan asesmen terkait rencana pemberian amnesti oleh Presiden, yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Irfan Samper, beserta staf registrasi. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai sehubungan dengan rencana pemberian amnesti oleh Presiden kepada narapidana dan anak binaan. Pemberian Amnesti ini bertujuan sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan untuk narapidana dan anak binaan di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Rumah Tahanan Negara (Rutan).
KEMBALI KE ARTIKEL