Batang, 2 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Puskesmas Batang III. Kegiatan ini dilaksanakan di klinik Lapas Batang dan merupakan salah satu wujud implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa narapidana dan tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi.
KEMBALI KE ARTIKEL