Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, serta Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.
Acara dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, beserta jajarannya, Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, beserta anggota KPU Kabupaten Batang, serta anggota TPS Khusus 901 Lapas Batang. Sebanyak 333 warga binaan pemasyarakatan dengan domisili di Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Sosialisasi diawali dengan penyampaian materi terkait tahapan penyelenggaraan pemilu, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara warga binaan dan narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak pilih mereka serta proses pemilu, sesuai dengan semangat inklusivitas.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam memberikan hak politik bagi seluruh warga, termasuk warga binaan. Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Batang dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang inklusif dan berkualitas.