Dalam kesempatan tersebut, Lapas Batang diwakili oleh Kasubag TU Damianus Ardhyna Bintara dan Kaur Umum Amin Aunur Rofiq. Kehadiran mereka sebagai perwakilan Lapas Batang untuk membahas proses formal hibah tanah yang telah digunakan oleh lapas selama ini.
Proses hibah tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk operasional Lapas Batang. Dengan adanya hibah ini, Pemda Batang berharap dapat terus mendukung keberlangsungan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah Batang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemda dan Lapas Batang dalam memperkuat sinergi antar-lembaga guna memastikan pelayanan publik, terutama di bidang pemasyarakatan, dapat berjalan lebih optimal.