Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lapas Batang Ikut Berpartisipasi dalam Wibenar Seris 4 BPSDM Hukum dan HAM

27 September 2024   19:40 Diperbarui: 27 September 2024   19:48 12 0

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batang turut berpartisipasi dalam Webinar Series 4 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM pada tanggal 26 September 2024. Webinar ini mengangkat tema penting yaitu "Jabatan Fungsional Sebagai Investasi SDM bagi Organisasi Masa Depan", dengan narasumber utama Bapak Aba Subagja, seorang ahli dalam pengembangan sumber daya manusia dan jabatan fungsional.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung di YouTube. Lapas Batang, yang dipimpin oleh Kepala Lapas Jose Quelo, turut hadir dalam webinar ini bersama dengan pejabat struktural dan pegawai Lapas Batang. Partisipasi mereka dalam acara ini menunjukkan komitmen Lapas Batang untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam memahami peran penting jabatan fungsional sebagai investasi jangka panjang.

Dalam sesi webinar, Bapak Aba Subagja memberikan penjelasan mendalam mengenai bagaimana jabatan fungsional dapat menjadi pilar utama dalam pengembangan SDM yang berkelanjutan, serta perannya dalam mempersiapkan organisasi untuk menghadapi tantangan masa depan. Para peserta dari Lapas Batang juga mendapatkan wawasan baru terkait strategi pengelolaan sumber daya manusia yang efektif, yang sangat relevan dengan tantangan yang mereka hadapi dalam lingkungan kerja sehari-hari.

Keterlibatan Lapas Batang dalam webinar ini merupakan langkah strategis untuk memajukan kompetensi para pegawai. Melalui partisipasi aktif ini, diharapkan SDM Lapas Batang dapat terus berkembang, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan berkualitas di masa depan.

Webinar ini diharapkan memberikan dampak positif bagi seluruh peserta, termasuk Lapas Batang, dalam mempersiapkan SDM yang unggul dan adaptif terhadap perubahan di masa depan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun