Ambon, INFO_PAS -Â Sebanyak 11 Handphone (HP) yang merupakan barang sitaan hasil penggeledahan blok hunian Warga Binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan pada, Selasa (3/11)) terhadap 11 unit HP dilakukan usai pelaksanaan apel pagi bersama bertempat di lapangan upacara Lapas Ambon.
KEMBALI KE ARTIKEL