Ambon, INFO_PAS - Program Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon resmi dibuka, Rabu (7/8). Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.
KEMBALI KE ARTIKEL