Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana.Kepala Lapas Ambon, Mukhtar Tompo mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan pada Senin, (24/7) itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Ambon serta terciptanya Lapas Bebas dari Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar (Halinar).
"Ini salah satu strategi keamanan demi mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar sebagaimana komitmen bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,"ungkap Mukhtar.
KEMBALI KE ARTIKEL