Tercatat, sebanyak 181 Pejabat Administrasi menduduki jabatan baru.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor MHH-29.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13-04.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru tersebut pada hari ini, Senin (16/10), di Lapangan Upacara Kantor Wilayah.
Dari jumlah pejabat yang dilantik, 36 orang diantaranya dipercaya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis. Bila lebih dirinci, 30 orang menduduki jabatan Eselon III, 108 orang Eselon IV dan 43 orang Eselon IV.
Di saat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga melantik dan mengambil sumpah 15 Pejabat Fungsional Tertentu dan 1 orang Notaris Pengganti.
Memberikan amanat, Kakanwil mengatakan bahwa tour of duty merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.
Menurutnya, jabatan adalah sebuah amanat yang harus diemban secara bertanggung jawab.
"Pengangkatan dalam jabatan baru, baik dalam alih tugas dan promosi jabatan merupakan sebuah bentuk kepercayaan serta kehormatan yang harus dijunjung tinggi dan diterima dengan penuh rasa syukur," ujar Tejo.
"Amanah yang diberikan dapat menjadi pemicu semangat dalam meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dan kinerja organisasi," tambahnya.
Kakanwil menambahkan, promosi dan mutasi idealnya memberikan kontribusi positif bagi organisasi.