Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Wujudkan Bebas Halinar, Lapas Sragen Optimalkan Program bebas Peredaran Uang (BPU)

10 Oktober 2023   08:38 Diperbarui: 10 Oktober 2023   09:23 137 0
Dalam rangka mewujudkan komitmen bebas peredaran uang tunai, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70 tentang Program BPU di dalam Rutan dan Lapas. Lembaga Pemasyarakatan Kelas  IIA Sragen akan melaksanakan optimalisasi program Bebas Peredaran Uang (BPU) di Tahun 2023 ini, yaitu menerapkan transaksi cashless dengan memanfaatkan kartu digital berupa e-money dengan melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sragen. Kalapas Sragen Tunggul Buono menyampaikan bahwa diharapkan dengan afdanya program tersebut pelayanan penitipan / pengiriman uang bagi tahanan/narapidana untuk memenuhi kebutuhan tambahan di Kantin Lapas dapat menjadi lebih efektif dan efisien, memutus segala bentuk peredaran uang tunai di dalam Lapas sehingga dapat mewujudkan Lapas Sragen bebas dari HP Pungli dan Narkoba (HALINAR).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun