Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengadaan 1 (satu) Unit Ambulance guna tingkatkan layanan Rujukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

7 Oktober 2023   12:12 Diperbarui: 7 Oktober 2023   12:36 48 0
Salah satu tugas dan fungsi dari Lembaga Pemasyarakatan adalam memberikan perawatan dan pelayanan kesehatan bagi tahanan maupun narapidana. Dalam melaksanakan Pelayanan khususnya perawatan Kesehatan yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen diselenggarakan oleh Klinik Pratama rawat jalan yang telah memperoleh izin operasional dari dinas kesehatan Kabupaten yang telah di resmikan pada tanggal 4 Mei 2023 Oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Tunggul Buono.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun