Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Bangun Komunikasi yang Baik Kepada Warga Binaan, Kalapas Lakukan Ini

4 Juni 2023   14:38 Diperbarui: 4 Juni 2023   15:05 72 0
SRAGEN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng, Tunggul Buono, telah melaksanakan kegiatan kontrol blok hunian warga binaan dilaksakana  usai apel pagi pada hari Sabtu (03/06/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara Kalapas Sragen dan warga binaan, serta memastikan keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas Sragen.

Dalam kegiatan tersebut, Tunggul Buono memeriksa kondisi blok hunian warga binaan, termasuk memeriksa kebersihan, ketersediaan air bersih dan makanan, serta kondisi kesehatan warga binaan. Selain itu, Tunggul Buono juga berkomunikasi dengan warga binaan untuk mendengar keluhan atau saran yang mereka miliki.

Selain itu, Kalapas Sragen juga berencana untuk meremajakan cat blok hunian yang sudah lapuk. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kebersihan kepada para warga binaan.

"Nanti kita akan meremajakan kembali cat-cat yang sudah lapuk nanti kita berkoordinasi dengan Kaur Umum untuk pelaksanaannya, supaya warga binaan juga nyaman pun juga terlihat bersih lingkungannya" terang Tunggul.

Menurut Tunggul Buono kalapas Sragen, tindakan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pengelolaan Lapas Sragen. Ia juga berharap bahwa dengan melakukan kontrol secara rutin, akan tercipta suasana yang kondusif dan menjadi satu langkah deteksi dini di dalam Lapas Sragen.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para warga binaan. Ia juga mengajak seluruh jajaran Kamtib dan KPLP untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam Lapas Sragen.

"Kita akan selalu terus beruaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan khususnya dan pada umumnya masyarakat di luar, untuk selalu menjaga  Lapas Sragen dalam keadaan aman" pungkas Tunggul Buono Kalapas Sragen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun