Sebanyak 177 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri. Mereka dinilai telah memenuhi syarat administratif dan syarat substantif untuk memperoleh remisi khusus ini.
KEMBALI KE ARTIKEL