Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Cegah gangguan Kamtib jelang pergantian tahun, Lapas Nunukan gelar deteksi dini penggeledahan blok hunian

31 Desember 2024   16:17 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:17 18 0
Pada Hari Selasa, 31 Desember 2024, Jajaran Petugas Lapas Nunukan Melaksanakan Kegiatan Penggeledahan/Razia pada Kamar Blok Sriwijaya. Kegiatan ini dibuka dengan Apel Pengamanan yang dipimpin Langsung oleh Ka. KPLP sebagai antisipasi deteksi dini gangguan kamtib menjelang pergantian tahun;
Kegiatan ini Sejalan dengan salah satu dari Kegiatan 100 hari Program Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait dengan Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan.
Puang Dirham, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, menegaskan bahwa razia kamar hunian bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.Hasil dari razia kamar hunian di Lapas Kelas IIB Nunukan pada 31 Desember 2024, melibatkan penyitaan sejumlah barang terlarang seperti korek, sendok , dan juga benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun