Palangka Raya -- Sebanyak 10 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah positif Covid-19 varian Omicron. Menyikapi kondisi itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Ilham Djaya) melakukan dua hal, yaitu menyapa langsung para ASN dan mengirimkan bantuan obat dan vitamin kepada ASN Kanwil Yang terpapar, Rabu (23/02/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL