Palangka Raya - Meski Pandemi Covid-19 melanda, upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak akan pernah berhenti. Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Bertempat di Hotel Boutique Aquarius Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (IIlham Djaya) menjadi salah satu narasumber acara tersebut dengan judul materi "Perseroan Perorangan" (Kamis, 17/02/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL