Pekanbaru - "Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual" merupakan tagline yang diusung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI dalam melakukan sosialisasi kepada kawula muda terutama pelajar dan mahasiswa akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kali ini, Rabu (1/3) dengan pembicara Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase melakukan sosialisasi ke SMK Negeri 1 Mempura dan SMA Negeri 1 Siak.
KEMBALI KE ARTIKEL