Palopo -- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo kembali dikunjungi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, Jum'at (20/10). Ini merupakan kali ketiga Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis di Kota Palopo.Dalam kunjungannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan memberikan pengarahan dan penguatan kepada para pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. "Seluruh pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo wajib untuk mengikuti semua aturan dan SOP yang berlaku dalam menyelenggarakan pelayanan publik pada bidang keimigrasian", ujar Jaya Saputra. Hal ini akan berdampak pada kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
KEMBALI KE ARTIKEL