Layanan Paspor tersebut menyasar pemohon yang sakit dan lansia yang tidak bisa hadir ke Kantor Imigrasi serta akan dirujuk berobat ke luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra melalui sambungan telepon, Sabtu (18/2).