Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Direktorat Jenderal Imigrasi Mengeluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Tujuan Bisnis dan Wisata

21 Desember 2023   08:51 Diperbarui: 21 Desember 2023   08:51 45 0

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 pada Rabu (20/12/2023). Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun