Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan petugas kejaksaan. Jaksa penuntut umum membuka sidang dengan menyajikan bukti-bukti tambahan yang diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap terdakwa. Bukti-bukti tersebut termasuk laporan audit keuangan terbaru dan keterangan saksi ahli yang dihadirkan untuk mengungkap aliran dana yang diselewengkan.
Kuasa hukum terdakwa, dalam pembelaannya, berusaha untuk meruntuhkan argumen jaksa dengan menekankan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab secara langsung atas pengelolaan dana yang menjadi inti masalah. Mereka juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang digunakan jaksa sebagai bukti.