Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Magelang Laksanakan Penggledahan Blok Hunian

22 Juni 2024   16:19 Diperbarui: 22 Juni 2024   16:23 47 0

Magelang, INFO_PAS-Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali laksanakan sidak penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan (22/06).

Penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Dannu Priyanto Bersama seluruh pegawai staf memimpin langsung penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 11.00 dengan menyisir tiap kamar hunian. Kamtib dan KPLP memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh.

Kalapas Magelang, Bambang Wijanarko menambahkan kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," tegas Bambang.

Dalam pelaksanaan razia,  seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara tertib digeledah badan dan kemudian dilaksanakan penggeledahan pada kamar hunian wbp.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun