Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ditjen AHU Digitalisasi dan Migrasi Pelayanan Kewarganegaraan

22 Februari 2019   15:04 Diperbarui: 22 Februari 2019   21:42 295 0
BOGOR - Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat belakangan ini mempunyai dampak positif terhadap kelancaran dan kemudahan bagi manusia dalam melaksanakan berbagai kegiatannya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai salah satu lembaga pemerintah yang terus berinovasi dengan memanfaatkan kemajuan tersebut.

Direktur Tata Negara Dijen AHU, Kartiko Nurintias menjelaskan dalam rangka  memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan perkembangan teknologi informasi melalui AHU Online. Salah satunya melakukan digitalisasi data kewarganegaraan.

"Dampak perkembangan ini juga menimbulkan gagasan baru di bidang kearsipan yang perlu segera diantisipasi dengan cara migrasi data dan pemutakhiran data secara digital," kata Direktur Tata Negara  Kartiko Nurintias di Bogor, Kamis (22/2/19).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun