JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Â Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepakat melakukan kerjasama dalam bidang pengolahan data perseroan atau badan hukum lainnya yang ditenggarai menunggak kewajibannya kepada negara.
KEMBALI KE ARTIKEL