Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

RUU Perjanjian Timbal Balik Indonesia-UEA Sah Menjadi UU

18 Februari 2019   13:50 Diperbarui: 18 Februari 2019   15:16 144 0
JAKARTA -- DPR akhirnya menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates) menjadi Undang-Undang (UU) pada Sidang Paripurna Ke -12 masa siding ketiga di Gedung DPR, Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun