BOGOR -- Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kemenkumham, Jum'at (23/08).
Acara dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Analis Sumber Daya Manusia Ahli Madya Biro SDM Setjen Kemenkumham, Benny Daryono yang mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menginternalisasi nilai-nilai core values BerAkhlak dalam setiap satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham, Supartono, menyampaikan bahwa nilai-nilai inti atau core values harus senantiasa dioptimalkan dan diinternalisasi di seluruh kementerian. Â "Hal ini penting untuk memastikan implementasi kebijakan dan peraturan yang berlaku dapat berjalan efektif di seluruh unit kerja," ujarnya.