Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Plt. Ditjenpas Mengukuhkan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan

9 Agustus 2024   13:27 Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:31 29 0
TANGERANG - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengukuhkan Anna Reynhard sebagai Duta Anti Stunting pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Kamis (8/8).

"Hal ini wajib menjadi perhatian kita bersama mengingat proses terjadinya kasus Stunting pada Anak Bawaan tidak terjadi dalam jangka pendek namun berawal dari kondisi kesehatan Perempuan dalam jangka panjang yaitu sejak sebelum hamil, kondisi hamil dan melahirkan Anak", ujar Reynhard Silitonga Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Secara umum, tugas Duta Anti Stunting Pemasyarakatan adalah 1. meresmikan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan Pemasyarakatan; 2. mensosialisasikan layanan kesehatan di Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan Pemasyarakatan; serta 3. Mempromosikan pencegahan stunting dan hidup sehat melalui penerapan pedoman gizi seimbang di Lingkungan Pemasyarakatan, pungkasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun