Pemaparan materi keprotokolan oleh Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan, Tessa Harumdila. Dalam paparannya, menyampaikan tentang dasar-dasar keprotokolan dan pengertiannya.
"Keprotokolan adalah Pengaturan yang berisi norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan mengenai tata kerja agar suatu tujuan yang telah disepakati dapat dicapai atau dapat diartikan sebagai tata cara untuk menyelenggarakan suatu acara agar berjalan tertib, khidmat. Rapi, lancar dan teratur serta memperhatikan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional," terangnya.