Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Ikuti Bimtek Keprotokolan Lingkup Kanwil Kemenkumham Jabar

25 Juli 2024   11:32 Diperbarui: 25 Juli 2024   11:33 60 1
BANDUNG -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman  pemahaman keprotokolan terhadap petugas di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokolan bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (24/07).

Pemaparan materi keprotokolan oleh Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan, Tessa Harumdila. Dalam paparannya, menyampaikan tentang dasar-dasar keprotokolan dan pengertiannya.

"Keprotokolan adalah Pengaturan yang berisi norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan mengenai tata kerja agar suatu tujuan yang telah disepakati dapat dicapai atau dapat diartikan sebagai tata cara untuk menyelenggarakan suatu acara agar berjalan tertib, khidmat. Rapi, lancar dan teratur serta memperhatikan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional," terangnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun