Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Staf Khusus Menteri Bid. Keamanan dan Intelijen Dorong Kemenkumham Jabar Ciptakan Satker Bebas KKN dan Pelayanan Publik Berkualitas

10 Juli 2024   13:03 Diperbarui: 10 Juli 2024   13:03 215 0
Bandung -  Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar pagi ini (10/07/2024) mendapatkan penguatan Reformasi Birokrasi oleh Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono secara Hybrid yang dilaksanakan di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Jabar serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat baik yang Onsite maupun Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Krismono menyampaikan ada 6 (enam) hal penting yang disampaikan yaitu : 1. Menjaga Nama Baik Kemenkumham dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai yang terkandung dalam Tata Nilai PASTI, 2. Pegang Teguh Profesionalisme dan Integritas, 3. Bangun Citra Positif Kemenkumham, 4. Menjadi Seorang Pemimpin yang baik (To Be Good Leader), 5. Lakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Perilaku Pegawai, 6. Terus Belajar untuk Memperkaya Wawasan dan Pengetahuan. Ada 3 Agenda yang turut disampaikan oleh Staf Khusus Bid. keamanan dan Intelijen yaitu : 1. Pencegahan Pungli dan Narkoba, 2. Hot Issue, 3. Ciptakan Reformasi Birokrasi.

Untuk Pencegahan Pungli, Krismono meminta kepada seluruh Jajaran Kemenkumham Jabar untuk memahami lebih dalam Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk Hot Issue, Krismono meminta kepada Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk pelajari lebih mendalam dalam Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 sehingga penerapannya Tegas dan Menyeluruh, Jangan Lakukan Pembiaran !!!.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun