Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

10 Napiter Lapas Narkotika Gunung Sindur Kembali Kepangkuan NKRI

24 April 2024   19:34 Diperbarui: 24 April 2024   19:38 102 0
Gunung Sindur - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil "memulangkan" kembali 72 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) ke dekapan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia NKRI ini diucapkan oleh 72 napiter dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, diantaranya  Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, dan Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang. Ketiga lapas ini mengikrarkan napiternya secara langsung serentak di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Sedangkan sisanya, tergabung secara daring diikuti oleh Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasirputih Nusakambangan 1 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang 1 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang 2 orang.

Inspektur Jenderal Kemenkumham yang juga sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan dalam melakukan pembinaan kepada napiter.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun