Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Narkotika Gunung Sindur

22 Februari 2024   13:36 Diperbarui: 22 Februari 2024   13:36 137 0
DIREKTUR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KERJA SAMA PEMASYARAKATAN KUNJUNGI LAPAS NARKOTIKA GUNUNG SINDUR

BOGOR - Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menerima kunjungan kerja Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Jumadi bersama Tim, Kamis (22/02).
Diketahui, kunjungan Ditjenpas dalam rangka pendampingan teknis pengamanan dan pemeliharaan teknologi informasi (TI) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta monitoring dan evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Direktur TI dan Kerjasama Pemasyarakatan Jumadi beserta tim, meninjau langsung sarana dan prasarana TI yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mulai dari Ruang CCTV, Ruang Server, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Self Service, dan sarana prasarana teknologi Informasi lainnya guna menunjang layanan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan ucapan terima kasih melalui jajaran pejabat struktural yang hadir atas kunjungan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan bersama Tim di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan tujuan memberikan  pendampingan teknis, supervisi, dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi di bidang teknologi informasi kepada kami sehingga pelaksanaan teknologi informasi ditempat kami berjalan dengan optimal, ujarnya.
Dedy menambahkan, pemanfaatan Teknologi dan informasi  menjadi prioritas kami guna meningkatkan kualitas pelayanan publik baik kepada warga binaan itu sendiri, keluarga dari warga binaan maupun para stakeholder," imbuhnya.
Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur juga sedang membuat inovasi layanan berbasis online baik berbasis website maupun whatsApp sehingga dapat memberikan layanan jarak jauh bagi keluarga warga binaan yang berdomisili di luar Kabupaten Bogor. Hal itu semata-mata guna meningkatkan kualitas layanan publik dan meminimalisir terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pungkasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun