Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, Perimansyah bersama Kepala Urusan Tata Usaha Rully, Hadi Kurniawan & PK Pertama/Operator BMN, Arief Tri Hantoro mengikuti kegiatan rakor tersebut secara daring di Aula Bapas Kelas II Lahat. Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (DJKN SJB) ini dilaksanakan di Aula Gedung Keuangan Negara, Palembang dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJKN SJB, Ferdinand Lengkong.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan pejabat dari berbagai instansi ini diharapkan bukan hanya menjadi wadah dalam menyelesaikan administrasi & hambatan pensertipikatan BMN berupa tanah, tetapi juga menjadi media bersinergi antar instansi khususnya di provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi & sesi tanya jawab.
Sementara Kabapas Lahat menginstruksikan kepada Kaur Tata Usaha & Operator BMN untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik internal maupun eksternal dalam pengadministrasian BMN berupa tanah di Bapas Kelas II Lahat yang saat ini berstatus sengketa kategori 3 (K-3)