Diruang kerja Kabapas, Dedi Zulian menjelaskan bahwa kedatangan timnya dalam rangka menindaklanjuti mandat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP. Monev ini dilakukan berdasarkan catatan rekomendasi dari tim Biro Perencanaan pada PEKPPP yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2024 di Hotel The Alts Palembang.