Bandung -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan pertambangan Nasional di Indonesia terhadap kegunaan lahan yang terganggu akibat kegiatan usaha pertambangan, sebanyak sepuluh pegawai mengikuti Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Reklamasi yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.
KEMBALI KE ARTIKEL