Dilaksanakan di kediaman Wali, Penyumpahan dilakukan oleh Yudi Yuliadi dan dibantu Agung Budiyanto secara Agama Islam. Perlu diketahui juga, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang diajukan oleh Wali selaku Ibu Kandung anak dibawah umur tersebut.
Di samping itu, Tim BHP Surabaya melakukan koordinasi dengan Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri untuk memberitahukan kepada pihaknya terkait adanya Perwalian anak dibawah umur yang masih dalam pengawasan BHP Surabaya.
Tim BHP Surabaya juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan atas hak keperdataan anak dibawah umur agar tidak adanya penyalahgunaan kewenangan Wali dalam mewakili perbuatan hukum anak dibawah umur. (Humas BHP Surabaya)