Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Harta Kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia Kembali Terjual

21 November 2023   07:58 Diperbarui: 21 November 2023   08:11 93 0
Satu per satu harta kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia laku terjual. Kali ini (20/11), tim Kurator BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bertolak ke kota Mangga dan Anggur untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian jual beli atas harta kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia.

Setelah sebelumnya di Desa Wringinanom, kali ini pohon di atas lahan 916 m2 yang terletak di kelurahan Pakistaji tersebut telah menemukan peminatnya.

Tim Kurator yang dipimpin oleh Kurniawati turut berkoordinasi dengan kelurahan setempat dan pemilik lahan. Hal ini dilakukan demi menghindari adanya kesalah pahaman di kemudian hari.

Total hingga saat ini telah terjual sejumlah pohon di 3 lokasi, yaitu di Desa Wringinanom, Desa Curahsawo dan yang terakhir Kelurahan Pakistaji. Kesempatan untuk penjualan harta kepailitan lainnya masih terbuka kepada para peminat. (Humas BHP Surabaya)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun