Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Demi Tingkatkan Layanan Publik, Dirjen AHU Tekankan Kepada Jajaran Untuk Terus Berinovasi

7 November 2023   08:11 Diperbarui: 7 November 2023   08:19 127 0
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar meminta jajaran untuk terus memaksimalkan layanan publik dengan menciptakan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat. Hal itu disampaikan saat memberi sambutan dalam pembukaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Laporan Keuangan DIPA Unit AHU TA 2023, Senin (6/11), di Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kabiro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto serta Kadiv Administrasi, Saefur Rochim dan Kadiv Yankum dan HAM, Nur Ichwan. Turut hadir Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning bersama Kasubbag Umum, Muhammad Ridlwan didampingi Tim Pengelola Keuangan dan BMN.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU mengatakan bahwa kegiatan konsultasi teknis seperti ini perlu dilakukan secara kontinyu, mengingat permasalahan di lapangan akan terus ada. "Karenanya perlu kita kikis atau bahkan meniadakan permasalahan yang terjadi," terangnya.

Cahyo juga menekankan agar jajaranya terus berfikir dan berinovasi terhadap layanan publik, sehingga terjadi peningkatakan PNBP. "Kita punya layanan publik, artinya kita harus terus berinovasi," terangnya.

Kita juga, lanjutnya, harus menyadari bahwa peran dan kontribusi Kementerian Hukum dan HAM sangatlan besar. "Besar jumlah pegawainya dan besar pula kewenangannya. Karena itu kita harus bisa memaksimalkan penggunaan anggaran sehingga dapat bermanfaat untuk kita semua," katanya.

Selanjutnya, searah dengan pengelolaan keuangan, tertib dalam pengelolaan BMN juga diupayakan untuk terus di tingkatkan "Dimana termasuk 4T yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, dan Tingkatkan PNBP atas BMN yang dimiliki," jelasnya.

Penyusunan Laporan Keuangan, tambahnya, harus didasarkan pada aturan aturan yang berlaku, sehingga update terhadap aturan-aturan terkait pengelolaan keuangan yang berlaku menjadi sebuah keharusan. "Ini semua dilakukan demi menjaga akuntabilitas Laporan Keuangan DIPA unit AHU," tukasnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut juga melaksanakan rekonsiliasi data PNBP antara Ditjen AHU dengan perwakilan masing-masing Kantor Wilayah di seluruh Indonesia dan Balai Harta Peninggalan selaku perwakilan Ditjen AHU di wilayah. (Humas BHP Surabaya)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun