Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Hadir sebagai Narasumber, Kepala BHP Surabaya Tekankan Hubungan Mitra Kerja BHP dengan PPAT

28 September 2023   16:55 Diperbarui: 28 September 2023   17:06 71 1
Kepala BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendra Andy Satya Gurning, menghadiri undangan kegiatan Full Day Seminar dengan tema "Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan-Peraturan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Tugas Jabatan PPAT", Selasa (26/9).

Bertempat di Dyandra Convention Center Surabaya, acara yang marupakan peryaan Hari Ulang Tahun ke-36 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) tersebut turut mengundang Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kepala BHP Surabaya, dan guru besar hukum perdata Universitas Airlangga.

Dalam kesempatannya, Hendra menerangkan bahwa terdapat beberapa fungsi BHP yang bersentuhan dengan PPAT sehingga hal tersebut membuat hubungan BHP dengan PPAT menjadi sebuah mitra kerja. "Diantaranya ada Perwalian, Pengampuan, Afwezigheid, Onbeheerde Nalatenschaap, dan Kepailitan. Tidak menutup kemungkinan bahwa tugas yang lain akan membutuhkan peran Kerjasama PPAT juga," terang Hendra.

Tugas Balai Harta Peninggalan (BHP) dirasa selalu beriringan dengan PPAT, mengingat tugas BHP sebagai Wali dan Pengampu Pengawas serta mewakili kepentingan Afwezigheid, Onbeheerde, dan Debitor dalam Kepailitan. Banyak prosedur hukum yang harus melewati BHP, diantaranya izin jual atas harta kekayaan yang menjadi hak dari anak di bawah umur, orang dalam pengampuan, pengurusan tanah yang menjadi harta kekayaan seorang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezig), dan Kerjasama di bidang penjualan harta debitor kepailitan dalam hal pemberesan.

Hendra menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas BHP tersebut, di sisi yang lain tugas PPAT dapat juga berdampingan dalam pelaksanaan tugas BHP. "Untuk itu Kami berharap, PPAT sebagai filter pertama penegakan hukum keperdataan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan," tutup Hendra dalam closing statementnya. (Humas BHP Surabaya)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun