Menurut Hendra selaku Kepala BHP Surabaya, dengan adanya kegiatan seperti ini, pihaknya perlu hadir membuka pelayanan publik untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum mengenal Balai Harta Peninggalan.
"Kami juga memanfaatkan momentum ini untuk membuka pelayanan publik melalui program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak," terang Kepala BHP Surabaya tersebut.
Bersama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, BHP Surabaya turut membuka booth konsultasi hukum mengenai Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pendaftaran Akta Wasiat juga Pembukaan Wasiat Tertutup/ Rahasia.
Tidak itu saja, kegiatan juga dirangkaikan dengan Touring Bakti Sosial Pengentasan Stunting. Masyarakat Bumi Blambangan pun terlihat sangat antusias menghadiri kegiatan tersebut. (Humas BHP Surabaya)