Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah V menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham, di City Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Inspektur Wilayah V, Marasidin Siregar saat membuka kegiatan ini mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Sebagai Koordinator Penilaian AKIP, Marasidin menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam penilaian AKIP dari yang sebelumnya evaluasi sampai di tingkat Kanwil menjadi evaluasi hingga ke satuan kerja terkecil.
"Kami menyadari memang ini perlu penanganan yang serius dan support dari Bapak Ibu Kakanwil agar segera selesai. Untuk WBK harus minimal nilai B, untuk WBBM minimal nilainya BB," ujar Marasidin.
Marasidin berharap agar Kakanwil dapat memberikan dukungan satuan kerja di wilayahnya yang ikut berkontestasi dalam mencapai predikat WBK dan WBBM. Ada 74 satuan kerja Kemenkumham yang telah lolos seleksi menuju penilaian TPN dari Kementerian PAN-RB dengan catatan evaluasi SAKIP satuan kerja.
"Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memaksimalkan penilaian demi pemenuhan data dukung tersebut," jelasnya.
Auditor Madya Inspektorat Jenderal, Titut Sulistyaningsih bersama tim selanjutnya menjelaskan teknis Penilaian Mandiri AKIP satuan kerja. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan pentingnya manajemen risiko bagi satuan kerja sebagai langkah antisipasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi. (Humas BHP Surabaya)