Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi serta sebagai bentuk sinergitas antara Kemenkumham, Kemenkeu, dan KPK dalam pengelolaan barang rampasan negara.
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, berharap agar sinergitas ini terus berjalan dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikat manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
"Sinergi yang baik antar lembaga dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan upaya pemulihan aset atau asset recovery," terang Yasonna.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri juga menyampaikan bahwa Kumham Pasti Tolak Korupsi itu bukan hanya slogan yang sudah dicanangkan oleh Menkumham, tetapi juga harus diwujudkan.
"Salah satunya dengan pelayanan secara terbuka, pelayanan melalui digitalisasi, perbaikan sistem pelayanan imigrasi, perizinan, dan pelayanan terhadap hak paten, ungkap Ketua KPK tersebut. (Humas BHP Surabaya)