Setibanya di lokasi, di Perumahan Mastrip Blok EE-5, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari yang merupakan kediaman Wali Nenek Yuli Astutik, Tim bertemu dan mengetahui langsung kondisi dan keberadaan anak dalam Perwalian tersebut.
Dalam kesempatannya, Tim memberikan pemahaman kepada Wali mengenai tugas Balai Harta Peninggalan sebagai Wali Pengawas serta menekankan kepada Wali terkait hasil pencairan dana untuk melindungi kepentingan anak-anak yang bersangkutan sampai mereka dewasa dan cakap untuk melakukan perbuatan hukum sendiri. (Humas BHP Surabaya)