Kedatangan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Narotama tersebut disambut baik oleh Budhi Darmawan dan Kurniawati yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama di ruang rapat. Dalam kesempatannya, Kurniawati mengungkapkan bahwa BHP Surabaya terbuka untuk menerima kunjungan maupun studi banding yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya dari kalangan perguruan tinggi.
Selain itu, Kurniawati juga memberikan paparan singkat mengenai organisasi Balai Harta Peninggalan (BHP) yang memiliki 8 tugas dan fungsi antara lain Perwalian, Pengampuan, Afwezigheid (Orang yang dinyatakan tidak hadir), Kepailitan, Surat Keterangan Hak Waris (SKHW), Wasiat Terbuka/Tertutup, Onbeheerde (Harta kekayaan tak terurus), dan Uang Pihak Ketiga (UPK). (Humas BHP Surabaya)