Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Datangi Wali Atas Anak di Bawah Umur, Wali Ini Sempat Menolak

17 Februari 2023   09:15 Diperbarui: 17 Februari 2023   09:17 67 0
Balai Harta Peninggalan Surabaya Kemenkumham Jawa Timur kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Pengawas di bumi Mojopahit hari ini (16/2). Tim yang dipimpin oleh Kurator Keperdataan Ahli Madya, Nuryati tersebut berangkat untuk dilakukan Pencatatan Harta, Mengambil Sumpah Wali dan Menarik PNBP atas adanya Perwalian.

Wali yang sebelumnya menolak untuk didatangi BHP Surabaya tersebut, kini mulai terbuka dan menyambut baik kedatangan tim. Pasalnya, dirinya beranggapan bahwa kepentingannya telah selesai dan tidak mengetahui kehadiran negara dalam perlindungan hak keperdataan anak di bawah umur. Berbekal pendekatan persuasif dan humanis, tim Wali Pengawas BHP Surabaya menekankan pentingnya administrasi Perwalian oleh BHP Surabaya demi melindungi hak keperdataan anak yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri berada dalam Perwalian.

"Sesuai arahan Menteri, kita memang harus memberikan pelayanan yang humanis, apalagi pelayanan kita berbasis HAM dan berkaitan dengan anak yang masih di bawah umur", ungkap Nuryati. Dirinya menyampaikan kepada Wali bahwa kedatangan tim semata demi terwujudnya perlindungan hak keperdataan yang dimiliki oleh anak yang masih di bawah umur oleh Negara. Untuk itu, Wali pun memahami dan bersedia untuk dilakukan Pencatatan Harta, diambil Sumpahnya dan memungut PNBP atas Perwalian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (Humas BHP Surabaya)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun