Gugatan Perkara Perdata ini merupakan gugatan terhadap tindak lanjut dari pengurusan dan pemberesan Kepailitan STEFANUS SUGIHARTO atas sita umum yang dilakukan oleh Tim Kurator BHP Surabaya terhadap obyek tanah yang terletak di Desa Lalar Liang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi Aset Pailit STEFANUS SUGIHARTO.
Tim Kuasa BHP Surabaya yang telah mengikuti persidangan sampai dengan agenda Replik ini yakin dan percaya bahwa tindakan Kurator BHP Surabaya dalam melaksanakan sita umum terhadap aset pailit telah sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, namun Tim Kuasa tetap menghormati Hak Gugat dan Proses Hukum yang sedang berjalan. (Humas BHP Surabaya)