Setibanya di lokasi, Tim Kurator BHP Surabaya yang diwakili oleh Muh. Ihwan Madjid Manrapi, Yudi Yuliadi, dan M. Reza Arif Rahman tersebut disambut oleh salah satu perwakilan mitra dari PT. Maha Agung Indonesia Bersama yang telah menduduki Kantor Cabang tersebut sejak PT. Maha Agung Indonesia Bersama tidak dapat membayar atas perjanjian yang telah mereka sepakati.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perwakilan mitra tersebut, Tim Kurator BHP Surabaya mendapati bahwa mitra yang ada di Kota Anggur tersebut terdapat kurang lebih ada 200 mitra, kemudian rumah-rumah yang dijadikan kantor tersebut hanya berstatus sewa sehingga tidak termasuk dalam boedel / harta pailit.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kurator BHP Surabaya hanya dapat menemukan dan mengamankan boedel / harta pailit yang berupa inventaris kantor, katup madu yang jumlahnya kurang lebih ada 500 kotak serta mesin pengikat. (Humas BHP Surabaya)