Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Dalam kesempatannya, Imam memberikan atensi kepada proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia menargetkan proses penyusunan SKP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim selesai dalam tujuh hari kerja.
"Dengan adanya bimtek ini diharapkan tidak ada lagi kesalahan dan tumpang tindih tugas antar pegawai," ujar Imam.
Tidak itu saja, Imam juga berharap seluruh peserta mampu mengikuti kegiatan dengan baik. Dan memahami apa yang disampaikan narasumber. Sehingga nantinya bisa menyebarkan informasi di UPT masing-masing.
"Tujuh hari setelah kegiatan ini berakhir, SKP harus sudah rampung. Langsung lakukan sosialisasi di UPT masing-masing. Susun SKP bersamaan," tegas Kakanwil Kemenkumham Jatim tersebut.
Kegiatan tersebut mengundang tiga narasumber dari Kanreg II BKN Surabaya. Diantaranya Kabid Informasi Kepegawaian Anang Triharjono, Analis Kinerja Aditya Widya Septian dan Pranata Komputer David Apriyanto. (Humas BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim)